Izin Usaha
PERIZINDO menyediakan solusi lengkap untuk pengurusan izin usaha, baik untuk usaha baru maupun anak perusahaan. Dengan berbagai pilihan layanan, Anda dapat menemukan solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Kamu punya produk dan ingin terlihat lebih profesional dan tentunya menaikan nilai bisnismu dengan Sertifikasi SP-PIRT
Mulai dari
Rp 500 Ribu
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Mulai dari
Rp 6,5 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)
Izin wajib bagi penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Saatnya bisnis digital Anda jadi Legal.
Mulai dari
Rp 500 Ribu
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Dokumen yang membuktikan, suatu perusahaan telah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh LPJK
Mulai dari
Rp 1,5 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
International Organization for Standardization (ISO)
Mulai dari
Rp 4 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Surat Keterangan Asal Certificate of Origin (COO)
Mulai dari
Rp 1 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikasi Ekspor Karantina
Surat keterangan dari Balai Karantina yang membuktikan komoditas telah melewati prosedur karantina untuk Ekspor.
Mulai dari
Rp 1 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikat Elektronik Pajak
Mulai dari
Rp 2 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikasi LPSE
Layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
Mulai dari
Rp 2,5 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Sertifikat SKK
Mulai dari
Rp 2,5 Juta
- Estimasi pengerjaan 14 hari kerja
Masih Bingung Layanan Yang Sesuai Dengan Kebutuhanmu?
Dapatkan panduan lengkap mengenai solusi bisnis dan kebutuhan legalitas Anda. Tim kami siap memberikan konsultasi langsung via WhatsApp — GRATIS & TANPA BIAYA ADMIN.
Disclaimer:
Perizindo merupakan perusahaan swasta berbadan hukum dan bukan bagian dari instansi pemerintahan. Kami menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
