Jika Anda memerlukan bantuan untuk mengurus izin PIRT & PKRT, Perizindo siap membantu Anda melalui proses yang mudah dan cepat. Selain itu, kami memastikan produk pangan Anda dapat beredar secara legal.
Tim kami akan memberikan pendampingan profesional agar proses perizinan Anda lancar.
Kami memastikan proses pengurusan izin berjalan cepat tanpa hambatan.
Perizindo memiliki pengalaman dalam membantu pengusaha produk pangan & non pangan memperoleh izin resmi yang sesuai peraturan.
Aman, Mudah, dan Terjangkau – Perizindo Siap Membantu Produk Anda Terpercaya di Pasar!
Tidak hanya melayani Izin PIRT & PKRT, kami juga dapat membantu pengurusan pendirian legalitas usaha, menangani laporan keuangan dan pajak perusahaan
Dalam menjalankan bisnis di bidang makanan dan minuman rumahan (PIRT) serta perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), memiliki izin yang sah adalah langkah krusial. Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) menunjukkan bahwa produk makanan dan minuman Anda telah memenuhi standar keamanan dan kebersihan untuk dikonsumsi. Sementara itu, izin PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) menjamin bahwa produk-produk seperti deterjen, pembersih, atau produk perawatan diri yang Anda produksi aman digunakan oleh masyarakat.
Mengurus izin PIRT dan PKRT bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Inilah mengapa banyak pelaku usaha memilih untuk menggunakan jasa pengurusan izin. Dengan bantuan profesional, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda sementara semua persyaratan perizinan ditangani secara efisien. Jasa pengurusan izin biasanya akan membantu Anda dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, melakukan pendaftaran ke instansi terkait, hingga izin tersebut diterbitkan.
Waktu pengurusan izin dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen, jenis produk, dan kebijakan instansi terkait. Proses PIRT umumnya lebih cepat dibandingkan PKRT yang melibatkan Kementerian Kesehatan. Namun, dengan bantuan jasa pengurusan izin yang berpengalaman, proses ini dapat dipercepat.
Biaya jasa pengurusan izin akan bervariasi tergantung pada kompleksitas proses, jenis izin, dan penyedia jasa. Sebaiknya Anda berkonsultasi langsung dengan penyedia jasa untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Dapatkan panduan lengkap mengenai solusi bisnis dan kebutuhan legalitas Anda. Tim kami siap memberikan konsultasi langsung via WhatsApp —
GRATIS & TANPA BIAYA ADMIN.
PERIZINDO adalah konsultan yang membantu pelaku usaha dalam proses pendirian badan usaha secara legal dan sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kami bukan bagian dari instansi pemerintah.
PERIZINDO telah dipercaya membantu ribuan Pendirian Perusahaan dan Pengurusan Perizinan Berusaha dari skala mikro, kecil, menengah, besar dan dengan beragam model bisnis.
PT. Cipta Kerja Bangsa.
Jl. Aman II No 59 Teladan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara 20217