Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia https://perizindo.co.id/ Saatnya UMKM Naik Kelas mengembangkan kapasitas dan kredibilitas Mari manfaatkan kemudahan dari pemerintah untuk UMKM dalam mendirikan badan usaha PT.Perorangan Mon, 21 Nov 2022 06:02:21 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 https://perizindo.co.id/wp-content/uploads/2022/11/cropped-WhatsApp-Image-2022-11-26-at-01.20.09-32x32.jpeg Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia https://perizindo.co.id/ 32 32 Ada Aturan Omzet Rp500 Juta Tak Kena Pajak, UMKM Bisa Hemat Rp2,5 Juta https://perizindo.co.id/2022/11/21/ada-aturan-omzet-rp500-juta-tak-kena-pajak-umkm-bisa-hemat-rp25-juta/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/ada-aturan-omzet-rp500-juta-tak-kena-pajak-umkm-bisa-hemat-rp25-juta/#respond Mon, 21 Nov 2022 06:02:21 +0000 https://perizindo.co.id/?p=853 Ada Aturan Omzet Rp500 Juta Tak Kena Pajak, UMKM Bisa Hemat Rp2,5 Juta

The post Ada Aturan Omzet Rp500 Juta Tak Kena Pajak, UMKM Bisa Hemat Rp2,5 Juta appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
Ada Aturan Omzet Rp500 Juta Tak Kena Pajak, UMKM Bisa Hemat Rp2,5 Juta

The post Ada Aturan Omzet Rp500 Juta Tak Kena Pajak, UMKM Bisa Hemat Rp2,5 Juta appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/ada-aturan-omzet-rp500-juta-tak-kena-pajak-umkm-bisa-hemat-rp25-juta/feed/ 0
Penghitungan PPh Final UMKM Orang Pribadi Beromzet di Atas Rp500 Juta https://perizindo.co.id/2022/11/21/penghitungan-pph-final-umkm-orang-pribadi-beromzet-di-atas-rp500-juta/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/penghitungan-pph-final-umkm-orang-pribadi-beromzet-di-atas-rp500-juta/#respond Mon, 21 Nov 2022 06:00:17 +0000 https://perizindo.co.id/?p=850 Penghitungan PPh Final UMKM Orang Pribadi Beromzet di Atas Rp500 Juta

The post Penghitungan PPh Final UMKM Orang Pribadi Beromzet di Atas Rp500 Juta appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
Penghitungan PPh Final UMKM Orang Pribadi Beromzet di Atas Rp500 Juta

The post Penghitungan PPh Final UMKM Orang Pribadi Beromzet di Atas Rp500 Juta appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/penghitungan-pph-final-umkm-orang-pribadi-beromzet-di-atas-rp500-juta/feed/ 0
Perseroan Perorangan: Kemudahan Mendirikan PT Pribadi Berbiaya Murah https://perizindo.co.id/2022/11/21/perseroan-perorangan-kemudahan-mendirikan-pt-pribadi-berbiaya-murah/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/perseroan-perorangan-kemudahan-mendirikan-pt-pribadi-berbiaya-murah/#respond Mon, 21 Nov 2022 05:59:06 +0000 https://perizindo.co.id/?p=847 ntb.kemenkumham.go.id. Perseroan Perorangan atau PT Perorangan memberikan kemudahan bagi para pengusaha kecil dan mikro dalam mendirikan badan usaha sendiri tanpa partner dengan biaya yang sangat murah. Bagaimana tidak, sejak diluncurkan pada Oktober 2021 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk mendaftarkan PT perorangan ini cukup dengan membayar PNBP (Pendapatan… Continue reading Perseroan Perorangan: Kemudahan Mendirikan PT Pribadi Berbiaya Murah

The post Perseroan Perorangan: Kemudahan Mendirikan PT Pribadi Berbiaya Murah appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
ntb.kemenkumham.go.id. Perseroan Perorangan atau PT Perorangan memberikan kemudahan bagi para pengusaha kecil dan mikro dalam mendirikan badan usaha sendiri tanpa partner dengan biaya yang sangat murah.

Bagaimana tidak, sejak diluncurkan pada Oktober 2021 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk mendaftarkan PT perorangan ini cukup dengan membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 50.000,- saja pelaku usaha Kecil dan Mikro sudah bisa punya PT atau badan usaha resmi sendiri. Selain itu pendirian Perseroan Perorangan ini juga tidak memerlukan akta notaris untuk pendiriannya, melainkan pernyataan pendirian perorangan, sangat simple bukan?

Apa itu Perseroan Perorangan?

Perseroan Perorangan atau yang lebih simple disebut PT perorangan adalah suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja . Tujuannya adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Apa saja persyaratan mendaftar?

PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.  Beberapa persyaratan yang perlu di persiapkan sebelum mendaftar antara lain :

  1. KTP
  2. NPWP (jika belum punya NPWP daftar di sini)
  3. Alamat email valid

Bagaimana Cara mendaftar?

Saat ini masyarakat bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online melalui https://ptp.ahu.go.id/ dan melakukan registrasi awal. Adapun pedoman atau panduan pendaftaran Perseroan Perorangan dapat di download di Sini. Atau apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut maupun dibantu mendaftar, dapat langsung mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di tiap-tiap Provinsi wilayah masing-masing.

Khusus untuk yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat, dapat langsung datang ke Loket Layanan AHU Kanwil Kemenkumham NTB.

Informasi Tambahan yang mungkin diperlukan, setelah memperoleh sertifikat Perseroan Perorangan, tentunya sobat Pengayoman semua wajib mendaftar ke Laman OSS untuk mengurus perijinan usahanya ya.

oss1

Sekian dan semoga bermanfaat.

The post Perseroan Perorangan: Kemudahan Mendirikan PT Pribadi Berbiaya Murah appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/perseroan-perorangan-kemudahan-mendirikan-pt-pribadi-berbiaya-murah/feed/ 0
BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan https://perizindo.co.id/2022/11/21/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan-2/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan-2/#respond Mon, 21 Nov 2022 05:53:58 +0000 https://perizindo.co.id/?p=842 INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)” berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jum’at, 4… Continue reading BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan

The post BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)” berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jum’at, 4 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujarnya.

Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah BRI didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. “Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” tutur Yasonna.

Perseroan Perorangan telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorang.

Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. “Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya. (*)

The post BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan-2/feed/ 0
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Cermati Saham ARTO, BUMI, BRMS dan FILM https://perizindo.co.id/2022/11/21/ihsg-hari-ini-diprediksi-melemah-cermati-saham-arto-bumi-brms-dan-film/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/ihsg-hari-ini-diprediksi-melemah-cermati-saham-arto-bumi-brms-dan-film/#respond Mon, 21 Nov 2022 05:52:38 +0000 https://perizindo.co.id/?p=839 TEMPO.CO, Jakarta – Sempat menguat setelah rebound dari area support kuat di sekitar 6.960 akhir pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi kembali mendekati area resistance di sekitar 7.090 hingga 7.130. Samuel Sekuritas memproyeksi peluang indeks terkoreksi ke level 7.020 sampai 7.000. Musababnya, pola konsolidasi masih bertahan sejak pertengahan Oktober 2022. “Hanya jika indeks mampu tembus supply level… Continue reading IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Cermati Saham ARTO, BUMI, BRMS dan FILM

The post IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Cermati Saham ARTO, BUMI, BRMS dan FILM appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
TEMPO.COJakarta – Sempat menguat setelah rebound dari area support kuat di sekitar 6.960 akhir pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi kembali mendekati area resistance di sekitar 7.090 hingga 7.130. Samuel Sekuritas memproyeksi peluang indeks terkoreksi ke level 7.020 sampai 7.000.

Musababnya, pola konsolidasi masih bertahan sejak pertengahan Oktober 2022. “Hanya jika indeks mampu tembus supply level 7.100 sampai 7.130 maka potensi tren kenaikan indeks akan dimulai mendekati 7.200,” ujar Vice President Tim Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih melalui keterangan tertulis, Senin, 21 November 2022.

 

Dalam analisisnya, Alfatih menyebut sejumlah saham yang pergerakannya perlu dicermati investor. Pertama, ARTO yang terakhir ditutup di level 6.125. Harga setelah membentuk pola double bottom pada Oktober-November 2022, memberikan target kenaikan teoritis ke level 6.500 sampai 6.950 dengan batas risiko 5.850.

 

Kedua, saham BUMI yang ditutup di level 181. Harga saham ini pada akhir pekan kemarin rebound dari area demand 174 sampai 168. Sehingga BUMI berpeluang menguat kembali—dalam pola konsolidasi sejak pertengahan Oktober 2022—ke level 191 hingga 193, kemudian ke level 199.

Ketiga, saham BRMS ditutup di level 184. Harga BRMS akhir pekan lalu menguat dari demand area pola upchannel pola sejak Pertengahan Oktober 2022. Saham ini berpotensi naik ke level 193 hingga 200, lalu ke level 207 hingga 210. “Batas risikonya 184,” kata Alfatih.

Terakhir, saham FILM yang ditutup di level 2.450. Harga setelah membentuk pola bearish false breaks di bawah 2.400, kata Alfatih, saham ini saat ini dekat dengan area demand kuat di 2.400.

“Kemungkinan FILM bakal kembali menguat ke arah 2.600 sampai 2.8000. Dengan batas stop di level 2.390,” pungkas Alfatih.

Disclaimer: Berita ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.

The post IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Cermati Saham ARTO, BUMI, BRMS dan FILM appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/ihsg-hari-ini-diprediksi-melemah-cermati-saham-arto-bumi-brms-dan-film/feed/ 0
DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun https://perizindo.co.id/2022/11/21/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun-2/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun-2/#respond Mon, 21 Nov 2022 05:51:26 +0000 https://perizindo.co.id/?p=837 DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun

The post DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun

The post DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun-2/feed/ 0
PLN Tambah 2 SPKLU Fast Charging di Sulawesi Selatan https://perizindo.co.id/2022/11/21/pln-tambah-2-spklu-fast-charging-di-sulawesi-selatan/ https://perizindo.co.id/2022/11/21/pln-tambah-2-spklu-fast-charging-di-sulawesi-selatan/#respond Mon, 21 Nov 2022 05:50:18 +0000 https://perizindo.co.id/?p=833 INFO NASIONAL – PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kedua SPKLU terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare. Pengoperasian SPKLU ini perwujudan komitmen PLN membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Gubernur Sulawesi Selatan Andi… Continue reading PLN Tambah 2 SPKLU Fast Charging di Sulawesi Selatan

The post PLN Tambah 2 SPKLU Fast Charging di Sulawesi Selatan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
INFO NASIONAL – PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kedua SPKLU terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare. Pengoperasian SPKLU ini perwujudan komitmen PLN membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dan siap mendukung program transisi energi yang sudah dicanangkan Pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur. Kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon,” ujarnya.

Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan home charging dari PLN, Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.

“Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masyarakat pemilik kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya,” kata Sudirman.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis fast charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW. Sedangkan SPKLU di PLN UP3 Parepare juga fast charging yang memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW. “Dengan teknologi fast charging, pengisian dari 0 persen (kosong) ke 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 KM,” ucapnya.

Penyediaan infrastruktur SPKLU di dua lokasi ini diharapkan bisa menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik, sekaligus menjadi mata rantai ekosistem energi terbarukan demi mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

“Kami optimis penempatan dan pembangunan SPKLU di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare bisa menjadi pemantik kebiasaan baru menggunakan kendaraan ramah lingkungan,” kata Andy.

PLN akan terus menambah fasilitas SPKLU. Sampai tahun 2023, akan ada penambahan 6 SPKLU lagi di Palopo, Bulukumba, Watampone, Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe Utara.

Tercatat per November 2022, terdapat 5 SPKLU yang berada di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar. SPKLU tersebar di PLN ULP Mattoanging, PLN UP3 Makassar Selatan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar, PLN UP3 Parepare di Kota Parepare, dan PLN ULP Wuawua, di Kota Kendari. “Target dalam wilayah kerja PLN UID Sulselrabar, akan ada 11 SPKLU yang terintegrasi di jalan trans Sulawesi sampai akhir tahun 2023,” kata dia. (*)

The post PLN Tambah 2 SPKLU Fast Charging di Sulawesi Selatan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/21/pln-tambah-2-spklu-fast-charging-di-sulawesi-selatan/feed/ 0
DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun https://perizindo.co.id/2022/11/17/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun/ https://perizindo.co.id/2022/11/17/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun/#respond Thu, 17 Nov 2022 12:36:16 +0000 https://perizindo.co.id/?p=829 The post DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
The post DJP Sebut PT Perorangan Hanya Bisa Pakai PPh Final UMKM Selama 3 Tahun appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/17/djp-sebut-pt-perorangan-hanya-bisa-pakai-pph-final-umkm-selama-3-tahun/feed/ 0
BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan https://perizindo.co.id/2022/11/17/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan/ https://perizindo.co.id/2022/11/17/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan/#respond Thu, 17 Nov 2022 12:35:08 +0000 https://perizindo.co.id/?p=826 INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)” berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jum’at, 4… Continue reading BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan

The post BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)” berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jum’at, 4 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujarnya.

Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah BRI didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. “Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” tutur Yasonna.

Perseroan Perorangan telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorang.

Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. “Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya. (*)

The post BRI Dukung UMK melalui Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/17/bri-dukung-umk-melalui-kemudahan-layanan-untuk-perseroan-perseorangan/feed/ 0
Catat! Ini Syarat Membuka Rekening Perseroan Perorangan https://perizindo.co.id/2022/11/17/catat-ini-syarat-membuka-rekening-perseroan-perorangan/ https://perizindo.co.id/2022/11/17/catat-ini-syarat-membuka-rekening-perseroan-perorangan/#respond Thu, 17 Nov 2022 12:31:33 +0000 https://perizindo.co.id/?p=823 Indonesia merupakan negara berkembang yang terus menerus meningkatkan kemampuannya di berbagai sektor, termasuk di sektor ekonomi dan bisnis. Peningkatan sektor ekonomi dan bisnis dipicu oleh banyaknya pengusaha yang mendirikan usaha dalam skala kecil atau besar. Bisnis dalam bentuk perseroan bakal lebih diminati karena status hukumnya, serta terdapat pemisahan kewajiban dan aset antara pemilik dan perusahaan.… Continue reading Catat! Ini Syarat Membuka Rekening Perseroan Perorangan

The post Catat! Ini Syarat Membuka Rekening Perseroan Perorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
Indonesia merupakan negara berkembang yang terus menerus meningkatkan kemampuannya di berbagai sektor, termasuk di sektor ekonomi dan bisnis. Peningkatan sektor ekonomi dan bisnis dipicu oleh banyaknya pengusaha yang mendirikan usaha dalam skala kecil atau besar. Bisnis dalam bentuk perseroan bakal lebih diminati karena status hukumnya, serta terdapat pemisahan kewajiban dan aset antara pemilik dan perusahaan.
Pemerintah melihat peluang ini dan melakukan terobosan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta kerja memungkinkan Perseroan didirikan oleh 1 orang atau disebut sebagai Perseroan Perorangan.
Dalam UU Cipta Kerja, pengertian Perseroan Perorangan terbagi dalam dua unsur, yaitu unsur perorangan dan kriteria UMK.
Dalam unsur perorangan, pendirian Perseroan Perorangan hanya dilakukan oleh 1 orang dan hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja, dimana orang asing tidak boleh mendirikan Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan memiliki karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal, hanya membuat surat pernyataan pendirian saja. Selain itu, Perseroan Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris, cukup 1 orang pendiri sebagai pemegang saham, serta tidak perlu ada komisaris di dalamnya.
Rekening Bank Perseroan Perorangan
Setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan, pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti NIB, dan rekening bank atas nama perusahaan. Dengan memiliki rekening, perusahaan Anda akan semakin diakui konsumen dan atau mitra. Selain itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan juga akan membuat alur keuangan perusahaan anda semakin baik karena keuangan perusahaan harus dipisahkan dengan keuangan pribadi.
Walaupun perseroan  dimiliki 100 persen modal Anda sendiri, Perseroan Perorangan yang Anda miliki sudah terdaftar sebagai badan hukum. Untuk membuka rekening bank atas nama Perseroan Perorangan yang Anda miliki,  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  salah satu bank yang telah menginformasikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM jika pihaknya saat ini sudah dapat menerima pembukaan rekening giro/deposito Peseroan Perorangan yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI di se-Indonesia.
Untuk pembuatan rekening Perseroan Perorangan Bank BNI, pendiri Perseroan Perorangan  dapat mendatangi Bank BNI terdekat dengan membawa persyaratan berupa:
1. Sertifikat pendaftaran pendirian perseroan dari kementerian hukum dan HAM
2. Surat pernyataan pendirian perorangan dari kementerian hukum dan HAM
3. NPWP Perseroan perorangan
4.  Nomor Induk berusaha (NIB)
5. Surat perijinan lainnya jika diperlukan
contoh; Surat keterangan Domisili perusahaan, surat izin gangguan /HO, perijinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan/AMDAL.
(SUN-NSA)

 

The post Catat! Ini Syarat Membuka Rekening Perseroan Perorangan appeared first on Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia.

]]>
https://perizindo.co.id/2022/11/17/catat-ini-syarat-membuka-rekening-perseroan-perorangan/feed/ 0