Pengurusan PT, CV dan legalitas usaha di seluruh Indonesia
⚡️ Pengecekan Nama Perusahaan
⚡️ Sertifikat Pendirian Kemenkumham
⚡️ Pernyataan Pendirian PT Perorangan
⚡️ NIB
⚡️ NPWP badan
⚡️ Sertifikat Standar
⚡️ Surat Pernyataan SPPL,K3L, Usaha Mikro,Kewajiban, Halal
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ PT Perorangan
⚡️ WKLP
⚡️ Website
⚡️ Logo
⚡️ Katalog
⚡️ PT.Perorangan
⚡️ API U
⚡️ Persetujuan Ekspor Impor
⚡️ E-SKA
⚡️ Pengecekan Nama Perusahaan
⚡️ Sertifikat Pendirian Kemenkumham
⚡️ Pernyataan Pendirian PT Perorangan
⚡️ NIB
⚡️ NPWP badan
⚡️ Sertifikat Standar
⚡️ Surat Pernyataan SPPL,K3L, Usaha Mikro,Kewajiban, Halal
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ Pengecekan Nama Perusahaan
⚡️ Akta Pendirian & SK Kemenkumham
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ PT Perorangan
⚡️ WKLP
⚡️ Website
⚡️ Logo
⚡️ Katalog
⚡️ PT.Perorangan
⚡️ API U
⚡️ Persetujuan Ekspor Impor
⚡️ E-SKA
Akta + SK
Dokument yang diterima :
⚡️ Akta Pendirian CV
⚡️ Pesan Nama CV
⚡️ Pendaftaran SK
Akta + SK + IZIN
Dokument yang diterima :
⚡️ Akta Pendirian CV
⚡️ Pesan Nama CV
⚡️ Pendaftaran SK
⚡️ NPWP dan SKT CV
⚡️ NIB
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ Bonus Kartu Nama untuk DIREKTUR
⚡️ Bonus Logo & Website
⚡️ Sertifikat Perubahan dari KEMENKUMHAM⚡️ Pesan Nama CV
⚡️ Nomor Induk Berusaha (NIB) Perubahan
⚡️ Akte Perubahan CV dari Notaris
Akta + SK + IZIN + VO Seluruh Jakarta + PKP
Dokument yang diterima :
⚡️ Akta Pendirian CV
⚡️ Pesan Nama CV
⚡️ Pendaftaran SK
⚡️ NPWP dan SKT CV
⚡️ NIB
⚡️ Layanan Virtual Office Selama 1 Tahun di Seluruh jakarta (sudah termasuk pajak sewa dan PPN)
⚡️ PKP dan Efaktur
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ Bonus Kartu Nama untuk DIREKTUR
⚡️ Bonus Logo & Website
⚡️Pengecekan Nama
⚡️Pemesanan Nama
⚡️Persiapan Minuta
⚡️Akta Pendirian Kemenhumkam
⚡️Akte Pernyataan Kemenhumkam
⚡️Akta Pengesahan Notaris
⚡️ NIB
⚡️ Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ Dapat 20 KBLI
Legalitas:
⚡️ Pengecekan & Pemesanan nama Yayasan
⚡️ Akta Pendirian Yayasan
⚡️ Dapat 20 KBLI Bidang Usaha
⚡️ SK Menteri
⚡️ NPWP
⚡️ Surat Keterangan Terdaftar Pajak
⚡️ NIB / Izin Usaha
⚡️ Sertifikat Standar*)
⚡️Akun OSS dan Kemenhumkam
⚡️ Sertifikat Perubahan dari KEMENKUMHA
⚡️ Nomor Induk Berusaha (NIB) Perubahan
⚡️ Akte Perubahan Yayasan dari Notaris
⚡️ Sertifikat Pendirian dari KEMENKUMHAM
⚡️ NPWP Perusahaan
⚡️ SKT
⚡️ Nomor Induk Berusaha (NIB)
⚡️Akte Pendirian CV dari Notaris
⚡️ Hapus/tambah KBLI
⚡️ Ganti Email Username (Untuk perubahan alamat email login )
⚡️ Ganti Penanggung Jawab Perusahaan (Merubah Penanggung jawab perusahaan ke user lain)
⚡️ Mengefektifkan Izin Usaha NIB OSS (Pengefektifan izin usaha)
⚡️ Lupa Akun OSS (Reset Username Dan Password OSS)
⚡️ Pemenuhan Komitmen Izin Usaha OSS
⚡️ PB
⚡️ UMKU
⚡️ Hapus/tambah KBLI
⚡️ Ganti Email Username (Untuk perubahan alamat email login)
⚡️ Ganti/tambah Penanggung Jawab/Pengurus Perusahaan
⚡️ Ganti Nama Usaha
⚡️ Perubahan Alamat Usaha
⚡️ Lupa Akun AHU (Reset Username Dan Password
⚡️ Pembubaran Usaha
⚡️ NPWP Badan/Pribadi
⚡️ EPIN Badan/Pribadi
⚡️ Pajak
⚡️ SPT PPN PPh 21 – PPh 23
⚡️ Pajak – SPT Badan & SPT Pribadi
⚡️ SPT Masa
⚡️ Aplikasi Efaktur Pajak (e billing – e nofa – e faktur)
⚡️ Penyusunan Laporan keuangan
⚡️ Pembukuan
⚡️ Aktivasi PKP
⚡️ Pengurusan SKB (Surat Keterangan Bebas
⚡️ Pengurusan SKF (Surat Keterangan Fiskal)
⚡️ Permohonan Penghapusan Sangsi
⚡️ Virtual Office 1 Tahun
⚡️ Domisili Perusahaan
⚡️ Fasilitas Surat Menyurat
⚡️ Jasa Resepsionis
⚡️ Line telepon sharing
⚡️ Free akses Internet/Wifi
⚡️ Tersedia Ruang Tunggu/Lobby
⚡️ Free Coffee,Tea, Air Mineral
⚡️ Ruang Meeting 5 Jam/Bulan Selama 1 Tahun ( Tidak Akumulasi)
⚡️ Virtual Office 1 Tahun
⚡️ Domisili Perusahaan
⚡️ Fasilitas Surat Menyurat
⚡️ Jasa Resepsionis
⚡️ Line Telepon Sharing
⚡️ Free Akses Internet/Wifi
⚡️ Tersedia Ruang Tunggu/Lobby
⚡️ Free Coffee,Tea, Air Mineral
⚡️ Virtual Office1 Tahun
⚡️ Domisili Perusahaan
⚡️ Fasilitas Surat Menyurat
⚡️ Jasa Resepsionis
⚡️ Line Telepon Sharing
⚡️ Free Akses Internet/WiFi
⚡️ Tersedia Ruang Tunggu/Lobby
⚡️ Free Coffee, Tea, Mineral Water
⚡️ Ruang Meeting 5 Jam/Bulan selama 1 Tahun (Tidak Akumulasi)
⚡️ Call Forwading
⚡️ Pengecekan merek untuk mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran merek
⚡️ t&c applied
Pendaftaran Identitas Dagang yang melekat pada perusahaan, biasanya berbentuk merek,& Logo Perusahaan
⚡️ Pengecekan Merek
⚡️ Pemohonan
⚡️ Pendaftaran
⚡️ Monitoring Pendaftaran
Sertifikat Merek
⚡️ Konsultasi Seputar
⚡️ Pendaftaran Merek
Perpanjangan hak merek yang sudah terdaftar
⚡️ Sebelum Expired
Rp.1.9 juta
⚡️ Setelah Expired s/d 6 Bulan
Rp 2.,9Juta
Pengalihan hak atas merek terdaftar kepada pihak yang lain
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer)
⚡️ Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
⚡️ Permohonan Penda
⚡️ Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
⚡️ Sertifikat Hak Cipta
⚡️ Konsultasi
⚡️ Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
⚡️ Pemohonan
⚡️ Pendaftaran Hak Cipta
⚡️ Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
⚡️ Sertifikat Hak Cipta
⚡️ Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa teknologi terbaru
⚡️ Konsultasi Pendaftaran Paten
⚡️ Pengecekan
⚡️ Patentabiltas
⚡️ Persiapan Pendaftaran Paten
⚡️ Monitoring Pendaftaran
⚡️ Sertifikat Paten
⚡️ Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa kreasi desain khusus
⚡️ Pengecekan Desain Industri
⚡️ Pemohonan Pendaftaran Desain Industri
⚡️ Monitoring Pendaftaran Desain Industri
⚡️ Sertifikat Desain Industri
⚡️ Konsultasi Seputar Pendaftaran Desain Industri
Dokumen :
KTP, SIM, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Jurnal, Kartu Keluarga, Akta Perusahaan, Dokumen Bisnis, Akta Perceraian, Buku Nikah
SKBM (Standar Ketuntasan Belajar Minimal), Rapot, paspor, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Ijazah, SKCK, Transkip Nilai, Abstrak, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Izin Usaha, Surat Kuasa, Dokumen Niaga
⚡️ Izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik)
⚡️ Izin Operasional
⚡️ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
⚡️ PKRT (termasuk biaya PNBP)
⚡️ IZIN Edar (termasuk biaya PNBP)
⚡️ SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi)
⚡️ Izin Ekspor & Impor
⚡️ Izin Usaha Restoran
⚡️ Izin Usaha Kos
⚡️ Izin Usaha Coffee Shop
⚡️ Izin Usaha Tempat Olahraga
⚡️ Izin Usaha Salon / SPA
⚡️ Izin Usaha Promotor / Impresariat
⚡️ Izin Usaha MICE
⚡️ Izin Usaha Tour & Travel
⚡️ Izin Usaha Perfilman
⚡️ Izin Klinik
⚡️ Izin Usaha Jasa Transportasi (Freight Forwarder)
⚡️ Izin Laik Sehat
⚡️ Outsourcing
⚡️ SBU (Sertifikat Badan Usaha)
⚡️ PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
⚡️ Website Company Profil
⚡️ Toko Online
⚡️ Landing Page
⚡️ Domain & Hosting
⚡️ Company Profil
⚡️ Catalog Produk
⚡️ Brosur
⚡️ Flayer
⚡️ Stempel
⚡️ Invoice
⚡️ Kartu Nama
⚡️ FB/IG Ads
⚡️ Google Ads
⚡️ Youtube Ads
⚡️ Google Bisnis
⚡️ Google Maps
⚡️ WhatsApp Bisnis
Pembuatan Website + Domain + Content + Full Revisi,+ SEO.+Iklan Google ads 30 hari Mulai dari Rp. 2.000.000
PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.
⚡️ UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1
⚡️ PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP.
Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan.
Jika sudah pernah membuat PT perorangan,
maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.
⚡️ PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
⚡️ PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris
⚡️ Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
⚡️ Tidak ada modal maksimal pendirian
Tidak ada maksimal omzet
⚡️ Wajib membuat akta notaris
⚡️ Ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 5 miliar.
⚡️ Ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.
⚡️ Memenuhi kriteria UMK
Hanya ada 1 pemegang saham
⚡️ Pendiri berusia minimal 17 tahun
⚡️ Pendiri cakap hukum
⚡️ Pendiri adalah Warga Negara Indonesia
⚡️ Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun
Saatnya UMKM Naik Kelas mengembangkan kapasitas dan kredibilitas Mari manfaatkan kemudahan dari pemerintah untuk UMKM dalam mendirikan badan usaha PT.Perorangan Cukup dari rumah saja bisa ke seluruh INDONESIA
Tunggu apalagi, hubungi kami sekarang
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Note; nama PT wajib 3 suku kata, contoh : PT. KARYA ABADI SEMESTA, PT. SKEMA MEDIA INFORMATIKA, dll. Tidak diperkenankan menggunakan Angka, Symbol dan Kata “Corporation”. Bagi pendaftar Dimohon kirimkan foto KTP & NPWP.
WhatsApp us